Modul Kepegawaian E-Pesantren mendata ustadz dan staf pondok beserta riwayat pendidikan dan sertifikasinya, mencatat kehadiran mengajar, mengelola pengajuan cuti dan izin, lalu menghitung gaji bulanan dari data yang sama — mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan, bonus kehadiran mengajar, dan potongan kasbon.
Ketika absensi mengajar dan penggajian berada di dua tempat berbeda, perhitungan bonus kehadiran selalu berakhir sebagai penyalinan manual di akhir bulan — dan setiap penyalinan manual adalah kesempatan bagi selisih.
Di sini keduanya satu sumber: log kehadiran mengajar yang terkumpul sepanjang bulan langsung menjadi dasar komponen gaji.
Pengajuan cuti, izin dinas, maupun izin sakit mengalir ke kepala bagian untuk disetujui. Riwayatnya tersimpan, sehingga rekap kehadiran tidak lagi bergantung pada pesan WhatsApp yang tertimbun.
Kami menyiapkan sistem demo berisi data contoh sesuai kapasitas pesantren Anda, dan memandu penggunaannya.
Minta Demo Modul Ini Lihat Semua Modul